bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kepala Sub Auditorat Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Manajemen Asset Tahun Anggaran 2012 sampai dengan semester I Tahun Anggaran 2013 pada Pemerintah Kota Gorontalo.
Latar belakang pemeriksaan atas manajemen asset pada Kota Gorontalo dikarenakan BPK melihat masih terdapat permasalahan aset tetap Kota Gorontalo. Selain itu, BPK juga merasa prihatin dengan kelemahan dalam pengelolaan aset ini yang selalu berdampak pada penyajian laporan keuangan. Atas dasar tersebut, BPK berinisiatif melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan aset tetap ini. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah informasi keuangan terkait pengelolaan aset tetap telah disajikan secara memadai; dan apakah pengelolaan aset tetap telah sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku.
Penyerahan LHP yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, dihadiri pula Penjabat Walikota, Weni Liputo dan pejabat di lingkungan Perwakilan Kota Gorontalo. Dalam sambutannya, Hery Purwanto menyatakan bahwa pengelolaan asset di Pemkot Gorontalo belum memadai, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan masih ditemukan beberapa kelemahan yang mengakibatkan informasi keuangan belum disajikan secara andal. Adapun kelemahan-kelemahan tersebut antara lain: Pemkot Gorontalo belum menatausahakan BMD secara memadai sesuai ketentuan yang berlaku; dan Pemkot Gorontalo belum menginventarisasi serta penggunaan asset/BMD Pemkot Gorontalo yang digunakan oleh Yayasan Al-Adha.