Penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2024

Gorontalo, Jumat (21/3) – Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, penyerahan LK dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten di Gorontalo yang diserahkan oleh Kepala Daerah kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Hadir juga dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan Daerah, beserta jajaran.

Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diserahkan kepada BPK merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan negara/daerah sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dengan telah diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, selanjutnya BPK akan melaksanakan Pemeriksaan Terinci sesuai dengan amanat UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara.


Pada Kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo: Hery Purwanto menyampaikan harapan agar kerja sama dan komunikasi dapat terjalin dengan baik serta berpesan agar bersama-sama selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas selama proses pemeriksaan berlangsung. (MCG)