Penyerahan Serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 di Gorontalo

Gorontalo (10/03/2023) – Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 dilaksanakan secara serentak oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Boalemo yang diserahkan oleh masing – masing Kepala Daerah kepada Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Gorontalo.

Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah dilingkungan Provinsi Gorontalo tersebut menandai mulainya pemeriksaan terinci LKPD TA 2022 oleh BPK.

Pj Gubernur, Hamka Hendra Noer memberikan sambutan mewakili Kepala Daerah yang hadir. Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur mengapresiasi kontribusi positif BPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan Pemerintah di Provinsi Gorontalo melalui pemeriksaannya.

Kalan BPK Gorontalo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dalam sambutannya menyampaikan dan meminta kepada Kepala Daerah beserta jajarannya bahwa salah satu arah pemeriksaan LKPD TA 2022 adalah pada pengungkapan:

  1. Jumlah penerimaan dan pengeluaran dana-dana transfer dari pemerintah pusat serta kinerja atau dampak dan manfaat dari dana-dana tersebut untuk masyarakat.;
  2. Pencapaian program/kegiatan Pemerintah Pusat dan Daerah yang menjadi prioritas.; dan
  3. Pencapaian program/kegiatan Pemerintah Daerah terkait dengan penanganan stunting dan mandatory spending.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dituangkan dalam penjelasan atas Ikhtisar Pencapaian Target Kinerja Keuangan beserta kendala pencapaiannya dan disajikan pada pos-pos akun dalam struktur Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut Kalan BPK juga menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran BPK Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi melalui penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang bersih, baik, efektif, dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat Gorontalo khususnya secara cepat, tepat dan profesional.

Kalan BPK berharap seluruh jajaran pegawai yang ada di lingkungan BPK Perwakilan Gorontalo dapat berkomitmen dan menjalankan seluruh tugas – tugasnya dengan memegang teguh nilai-nilai Independensi, Integritas, dan Profesionalisme, dan senantiasi menghindari hal-hal yang berkaitan dengan gratifikasi dan suap.

Dalam penutupnya, Ahmad Luthfi mengharapkan kerja sama dan komunikasi dapat terjalin dengan baik antara Pemerintah Daerah dan Pemeriksa BPK selama proses pemeriksaan serta bersama-sama dapat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.