ANTARA News – Gorontalo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung pemeriksaan yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan negara yang digunakan untuk penanganan COVID-19. “Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah, baik jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain, Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), badan usaha milik negara, badan layanan umum dan badan usaha milik daerah, serta TNI dan Polri, lembaga atau badan lain,” kata Presiden Jokowi, di Istana Negara Jakarta, Selasa.