Profil Entitas Pemeriksaan
Provinsi Gorontalo
Provinsi Gorontalo merupakan provinsi ke-32 di Indonesia. Provinsi Gorontalo secara resmi disahkan sebagai pemerintah pada tanggal 22 Desember 2000 setelah memalui penetapan sidang paripurna DPR RI pada tanggal 5 Desember 2000. Provinsi Gorontalo dibentuk dengan Undang-undang Nomor 38 tahun 2000 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Gorontalo.
Sejarah
Menurut sejarah, jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Makassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur, yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara. Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara).
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal dan bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Provinsi Sulawesi Utara. Setahun kemudian tepatnya tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.
Provinsi Gorontalo merupakan provinsi ke-32 di Indonesia. Provinsi Gorontalo secara resmi disahkan pemerintah pada tanggal 22 Desember tahun 2000 setelah melalui penetapan sidang paripurna DPR RI pada tanggal 5 Desember 2000. Namun sejak awal dibentuk hingga tahun 2015, peringatan Hari Lahir Provinsi Gorontalo diperingati setiap tanggal 16 Februari, ditandai dengan dilantiknya Tursandi Alwi sebagai penjabat Gubernur pertama pada tanggal 16 Februari tahun 2001. Akhirnya setelah melalui perdebatan panjang, Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi mengubah Hari Ulang Tahun Provinsi dari sebelumnya tanggal 16 Februari menjadi tanggal 5 Desember setelah disetujui oleh DPRD Provinsi Gorontalo pada sidang paripurna tanggal 19 Agustus 2015. Provinsi Gorontalo dibentuk dengan Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo.
Provinsi Gorontalo berasal dari sebagian wilayah Sulawesi Utara, yang cakupan wilayahnya terdiri dari:
- Kabupaten Gorontalo;
- Kota Gorontalo;
- Kabupaten Gorontalo Utara;
- Kabupaten Bone Bolango;
- Kabupaten Boalemo; dan
- Kabupaten Pohuwato.
Visi dan Misi
Visi Pemerintah Provinsi Gorontalo
Visi Jangka Panjang Gorontalo 2007 – 2025, yaitu Gorontalo Maju dan Mandiri. Uraian Visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2007-2025 sebagai berikut:
Gorontalo Maju, mengindikasikan kehendak pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan Gorontalo sebagai propinsi yang memiliki ekonomi yang handal, sumberdaya manusia yang berkualitas yang didukung dengan sistem hukum dan pemerintahan yang memiliki integritas.
Gorontalo Mandiri, menunjukkan kehendak pemerintah daerah untuk membangun masyarakat dan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dengan mengandalkan sumberdaya yang dimiliki, kapasitas dalam mengendalikan dinamika lingkungan strategis, serta keotonomian dalam pengambilan keputusan dan tindakan untuk semata-mata kepentingan masyarakat, daerah dan bangsa.
Misi Pemerintah Provinsi Gorontalo
Misi Pertama, Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Gorontalo yang Handal, yaitu dengan mewujudkan perekonomian daerah berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa. Pilar pembangunan ekonomi Gorontalo diletakkan pada kompetensi inti daerah, yakni pertanian (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan), industri pengolahan, pariwisata, serta pertambangan dan energi, secara berkesinambungan, berwawasan lingkungan dan berdaya saing. Selain itu, pembangunan ekonomi Gorontalo juga diarahkan untuk meningkatkan peran kelembagaan ekonomi masyarakat (koperasi dan usaha kecil menengah), optimalisasi perlindungan sumberdaya produktif daerah, peningkatan kualitas SDM di sektor inti daerah, penyederhanaan sistem, prosedur dan birokrasi dibidang ekonomi, peningkatan konektivitas ekonomi Gorontalo dengan jejaring ekonomi Teluk Tomini, Celebes Incorporated, serta jejaring ekonomi nasional dan internasional. Penguatan perekonomian daerah harus dapat menjamin bahwa prinsip-prinsip non-diskriminatif dan keseimbangan pemanfaatan ruang dan sumberdaya alam tetap terjaga.
Misi Kedua, Mewujudkan Sumberdaya Manusia Gorontalo yang Handal, adalah dengan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing yang meliputi peningkatan, perluasan dan pemerataan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat, peningkatan penguasaan dan pemanfaatan iptek melalui penelitian, pengembangan, dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan, peningkatan kesadaran emosional dan spiritual, peningkatan kualitas peran masyarakat di bidang keagamaan, seni, sosial budaya, adat, olahraga, politik, dan keamanan, serta pembangunan infrastruktur dan suprastruktur pendukung yang relevan dan berkualitas.
Misi ketiga, Mewujudkan Pemerintahan Daerah Gorontalo yang Amanah, adalah dengan pemantapan penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi program pembangunan daerah, pengembangan kapasitas manajemen pemerintah daerah melalui reformasi birokrasi, peningkatan kualitas SDM aparatur, right-sizing OTK dan pengelolaan keuangan daerah, peningkatan kualitas peran DPRD, peningkatan relevansi dan kualitas sarana dan prasarana penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan peran masyarakat dalam pengambilan keputusan kebijakan publik, serta peningkatan penyebarluasan informasi dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada publik.
Kondisi Wilayah
Wilayah Provinsi Gorontalo dikenal dengan sebutan “Semenanjung Gorontalo” (Gorontalo Peninsula) terletak pada bagian utara Pulau Sulawesi, tepatnya pada 0° 19’ – 0° 57’ Lintang Utara dan 121° 23’ – 125° 14’ Bujur Timur. Letak Provinsi Gorontalo sangatlah strategis, karena diapit oleh dua perairan, yaitu Teluk Gorontalo atau yang lebih dikenal dengan nama Teluk Tomini di sebelah Selatan dan Laut Sulawesi di sebelah Utara.
Wilayah Provinsi Gorontalo berbatasan dengan:
Utara : Laut Sulawesi
Timur : Provinsi Sulawesi Utara
Selatan : Teluk Tomini
Barat : Provinsi Sulawesi Tengah
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 tahun 2019, luas Wilayah Provinsi Gorontalo sebesar 11.257,07 Km2, atau hanya sebesar 0,59% dari luas wilayah Indonesia.
Daftar Kepala Daerah
No | Masa Bakti | Nama | Jabatan |
1 | 16 Februari 2001 s.d. 10 Desember 2001 | Tursandi Alwi | Penjabat Gubernur |
2 | 10 Desember 2001 s.d. 21 Oktober 2009 | Fadel Muhammad | Gubernur |
3 | 26 Oktober 2009 s.d. 16 Januari 2012 | Gusnar Ismail | Gubernur |
4 | 28 Oktober 2016 s.d. 12 Mei 2017 | Zudan Arif Fakrulloh | Penjabat Gubernur |
5 | 16 Januari 2012 s.d. 12 Mei 2022 | Rusli Habibie | Gubernur |
6 | 12 Mei 2022 s.d. 12 Mei 2023 | Hamka Hendra Noer | Penjabat Gubernur |
7 | 12 Mei 2023 s.d. 12 Mei 2024 | Ismail Pakaya | Penjabat Gubernur |
8 | 17 Mei 2024 s.d. petahana | Mohmammad Rudy Salahuddin | Penjabat Gubernur |
Lambang Daerah
Warna Lambang Daerah Provinsi Gorontalo memiliki arti:
- Warna biru keunguan adalah warna yang memberi makna tenang, setia dan selalu ingin mempertahankan kebenaran dan harapan masa depan yang cerah;
- Hijau mempunyai makna kesuburan;
- Kuning Mempunyai makna keagungan dan Kemuliaan;
- Putih bermakna Kesucian dan Keluhuran;
- Merah mempunyai makna keberanian dan perjuangan.
Makna Lambang Daerah Provinsi Gorontalo:
- Lambang Daerah Provinsi Gorontalo pada bagian luar berbentuk jantung yang memberi makna kesetiaan sebagai pelindung kehidupan rakyat Gorontalo;
- Lambang Daerah Provinsi Gorontalo pada bagian dalam berbentuk bulat lonjong atau bulat telur yang memberi makna adanya gagasan, ide atau cita-cita yang indah, yang kelak menetas menjadi sesuatu kesejahteraan hidup rakyat Gorontalo;
- Lambang Daerah Provinsi Gorontalo dengan bentuk dalam yang menampakkan keserasian formasi gambar yang terdiri dari warna putih di tengah dan diikuti oleh posisi padi-bintang, kapas-rantai memberi makna adanya keteraturan adat, agama, hukum dalam semua pola kehidupan masyarakat;
- Lambang Daerah Provinsi Gorontalo memiliki nuansa Global:
- Model pohon kelapa yang melengkung memberi makna gerak dinamis dan tidak diam tetapi selalu berbuat untuk masa depan.
- Sayap maleo yang mengembang memberi makna dinamika siap untuk tinggal landas dan siap bersaing.
- Buku yang terbuka melambangkan keinginan masyarakat untuk siap meraih prestasi dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Iman dan Takwa secara terus menerus.
- Bintang mengandung makna global jika dikaitkan dengan cita-cita yang tinggi yaitu “Gantungkan cita-cita setinggi bintang di langit”.
- Pita mempunyai makna keinginan masyarakat Gorontalo untuk menyerap, merekam dan memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Lambang Daerah Gorontalo memiliki nuansa Nasional:
- Padi dan Kapas yang mengandung makna kemakmuran dan kesejahteraan seperti pada Pancasila.
- Rantai mempunyai makna adanya pengakuan persatuan dan kesatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
- Lambang daerah Gorontalo memiliki nuansa Lokal:
- Bintang adalah lambang keagamaan, sehingga selaras dengan filosofi “Adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah”.
- Benteng bermakna masyarakat Gorontalo teguh dan kukuh mempertahankan Harga diri, Martabat, Adat, Agama dan Negara.
- Rantai mempunyai makna adanya pengakuan persatuan dan kesatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
- Rantai yang berjumlah 23 butir melambangkan tanggal 23 Januari.
- Kapas yang berjumlah 19 buah dan padi berjumlah 42 butir melambangkan tahun 1942.
- Sayap maleo yang berjumlah 16 helai melambangkan lahirnya Provinsi Gorontalo pada tanggal 16 Februari 2000.
Opini LKPD Pemerintah Provinsi Gorontalo
Entitas | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
Pemerintah Provinsi Gorontalo | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP |
Kota Gorontalo
Kota Gorontalo dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi. Dengan bergulirnya reformasi tahun 1999, terbentuklah Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo menjadi ibu kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo.
Sejarah
Kota Gorontalo lahir pada hari Kamis, 18 Maret 1728 M atau bertepatan dengan Kamis, 06 Syakban 1140 Hijriah. Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk. H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan. Tepat tanggal 16 Februari 2001 Kota Gorontalo secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Gorontalo (UU Nomor 38 Tahun 2000 Pasal 7). Sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Nama Kota madya Gorontalo ini tetap dipakai hingga pada tahun 1999. Selanjutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak dipakai lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.
Sebutan Kotapraja sesuai dengan istilah yang digunakan dalam UU No. 18/1965 tentang Pemerintahan Daerah yang diganti dengan UU No. 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang menggantikan istilah Kotapraja menjadi Kotamadya dan saat ini disebut Kota. Sejak tahun 2003 sudah dua kali terjadi pemekaran kecamatan di Kota Gorontalo sehingga bertambah menjadi 6 kecamatan yang sebelumnya hanya 3 kecamatan. Pada Tahun 2011 diadakan pemekaran kembali menjadi 9 Kecamatan dan 50 Kelurahan yang ada di Kota Gorontalo. Beberapa Kecamatan yang ada di Kota Gorontalo antara lain Kota Utara, Kota Selatan, Kota Barat, Kota Timur, Dungingi, Kota Tengah, Dumbo Raya, Sipatana dan Hulonthalangi.
Visi dan Misi
Visi Pemerintah Kota Gorontalo
Visi pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 adalah Visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban. Kota gorontalo telah menetapkan RPJMD Kota gorontalo melalui Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Gorontalo Than 2019 – 2024. Kota Gorontalotelah menetapkan Visi pembangunan daerah Kota Gorontalo untuk periode RPJMD Tahun 2019-2024 sesuai dengan Visi kepala daerah terpilih adalah “Kota Gorontalo Sejahtera, Maju, Aktif, Religius, Terdidik” (KOTA SMART).
Misi Pemerintah Kota Gorontalo
Misi Pembangunan Kota Gorontalo Tahun 2019-2024 ditetapkan sebagai berikut:
- Mewujudkan kesetaraan bagi masyarakat untuk memperoleh akses layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan public lainnya yang terjangkau dan berkualitas;
- Meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang handal disemua sector publik;
- Penguatan kapasitas Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM), Koperasi dan pengembangan sector perekonomian primer lainnya:
- Reformasi Birokrasi yang berorientasi pada peningkatan tata kelola, kapasitas organisasi pemerintah, dan kualitas sumberdaya aparatur;
- Mengembangkan kualitas hidup masyarakat yang religious dan berbudaya; dan
- Penguatan daya saing kota sebagai pusat perdagangan dan jasa di Kawasan Teluk Tomini.
Kondisi Wilayah Kota Gorontalo
Secara astronomis, Kota Gorontalo terletak antara 0028’17” – 0035’36” Lintang Utara (LU) dan 1220 59′ 44″ – 1230 5′ 59″ Bujur Timur (BT). Berdasarkan Letak Geografis batas administratif kota Gorontalo sebagai berikut:
Utara | : | Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango |
Selatan | : | Teluk Tomini |
Barat | : | Sungai Bolango, Kabupaten Gorontalo |
Timur | : | Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango |
Kota Gorontalo terletak di Provinsi Gorontalo, terdiri atas 9 (sembilan) kecamatan dengan luas keseluruhan wilayah Kota Gorontalo adalah 79,59 km2 dan terbagi dalam 50 kelurahan.
Daftar Kepala Daerah
No | Masa Bakti | Nama | Jabatan |
1 | Tahun 1961 s.d. 1963 | R. Atje Slamet | Walikota |
2 | Tahun 1963 s.d. 1971 | Taki Niode | Walikota |
3 | Tahun 1971 s.d. 1978 | Jusuf Bilondatu | Walikota |
4 | Tahun 1978 s.d. 1983 | H. A. Nusi | Walikota |
5 | Tahun 1983 s.d. 1988 | A. H. Nadjamudin | Walikota |
6 | Tahun 1988 s.d. 1993 | Jusuf Dalie | Walikota |
7 | Tahun 1993 s.d. 1997 | Achmad Arbie | Walikota |
8 | Tahun 1998 s.d. 2008 | Medi Botutihe | Walikota |
9 | Tahun 2008 s.d. 2013 | Adhan Dambea | Walikota |
10 | 11 Juni 2013 s.d. 2 Juni 2014 | Weni Liputo | Penjabat Walikota |
11 | 2 Juni 2014 s.d. 2 Juni 2024 | Marten A. Taha | Walikota |
12 | 12 Juni 2024 s.d. petahana | Ismail Madjid | Penjabat Walikota |
Lambang Daerah
Arti lambang daerah Kota Gorontalo adalah sebagai berikut:
- Bintang bersudut lima adalah lambang Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu Sila Pertama pada Pancasila.
- Pohon Kelapa Melambangkan bahwa didaerah Gorontalo, kopra adalah hasil utama perekonomian rakyat.
- Bunga Teratai adalah lambang kedamaian, kesucian dan keagungan.
- Air yang tenang melambangkan keseimbangan jiwa, ketenangan dalam berfikir dan bertindak.
- Setangkai padi dan setangkai kapas melambangkan tekad rakyat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur serta bahagia lahir batin.
- Rantai melambangkan persatuan dan kesatuan rakyat Gorontalo dengan seluruh bangsa di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Lambang berbentuk perisai dengan sepasang sayap. Sepasang sayap pada kiri kanan yang dihubungkan oleh pita didalamnya bertuliskan “KOTA GORONTALO” adalah merupakan perwujudan cita – cita masyarakat Gorontalo bagaikan Garuda terbang tinggi mengarungi angkasa luar.
- Bentuk perisai yang diberikan kepada lambang menggambarkan bahwa segenap jiwa, semangat, dan cita – cita yang terkandung didalamnya merupakan perisai bagi masyarakat Daerah Gorontalo untuk menghadapi segala kemungkinan.
- Bunga teratai berdaun mahkota 5 helai, pohon kelapa berdauan 5 helai, dan berbuah lima butir serta bersudut lima adalah melambangkan daripada Pancasila.
Opini LKPD Pemerintah Kota Gorontalo
Entitas | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
Pemerintah Kota Gorontalo | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP |
Kabupaten Gorontalo
Kabupaten Gorontalo dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi dengan ibu kota di Isimu. Pada tahun 1978 ibu kota daerah ini dipindahkan di Limboto
Kabupaten Gorontalo memiliki luas wilayah 2.125,47 km². Jika dibandingkan dengan wilayah Provinsi Gorontalo, luas Kabupaten Gorontalo ini hanya sebesar 15,55%. Secara administrasi, Kabupaten Gorobtalo teridir atas 19 kecamatan dan 206 desa/kelurahan.
Sejarah
Kabupaten Gorontalo dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi dengan ibu kota di Isimu. Pada tahun 1978 ibu kota daerah dipindahkan ke Limboto. Berdasarkan penandatanganan perjanjian ikatan kekeluargaan u’dulowo lim lo pohalaa (Kerajaan Gorontalo, Kerajaan Limboto, Kerajaan Suwawa, Kerajaan Boalemo, dan Kerajaan Atinggola), ditetapkan hari lahir Kabupaten Gorontalo pada tanggal 26 November 1673.
Visi dan Misi
Visi Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Visi jangka menengah daerah untuk tahun 2021 sampai dengan 2024 yang diusung oleh Kepala Daerah terpilih yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo adalah “Gorontalo Gemilang, Mandiri, menuju Masyarakat Madani”.
Misi Kabupaten Gorontalo
Berdasarkan visi tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan sebagaimana berikut:
- Membangun manusia Tangguh dan produktif;
- Tata Kelola pemerintah bersih, dinamis, dan terpercaya;
- Ketahanan ekonomi dan pertumbuhan yang berkualitas;
- Meningkatkan infrastruktur wilayah, membuka konektivitas; dan
- Pembangunan berbasis kependudukan dan adaptasi perubahan iklim.
Kondisi Wilayah
Secara geografis Kabupaten Gorontalo terletak antara 0o19’00” – 1o57’00” Lintang Utara dan 121o23’00” – 125o14’00” Bujur Timur. Posisi ini secara langsung menempatkan geostrategi wilayah sebagai melting pot karena terletak tepat di episentrum Provinsi Gorontalo dan tepiannya berbatasan langsung dengan empat kabupaten/kota. Kabupaten Gorontalo memiliki luas wilayah 2.125,47 km2. Jika dibandingkan dengan wilayah Provinsi Gorontalo, luas Kabupaten Gorontalo ini hanya sebesar 15,55 persen. Secara administrasi, Kabupaten Gotrontalo tediri atas 19 kecamatan dan terdiri dari 206 desa/kelurahan.
Wilayah Kabupaten Gorontalo berbatasan dengan:
Utara : Kabupaten Gorontalo Utara
Timur : Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango
Selatan : Teluk Tomini
Barat : Kabupaten Boalemo
Daftar Kepala Daerah
No | Masa Bakti | Nama | Jabatan |
1 | Tahun 1961 s.d. 1965 | A.A. Wahab | Penjabat Bupati |
2 | Tahun 1965 s.d. 1966 | Mayor R. Djarwadi | Penjabat Bupati |
3 | Tahun 1970 s.d. 1971 | Drs. A. Nadjamuddin | Penjabat Bupati |
4 | Tahun 1971 s.d. 1972 | Kolonel (purn) Drs. Kasmat Lahay | Penjabat Bupati |
5 | Tahun 1972 s.d. 1972 | Drs. H. A. Nusi | Penjabat Sementara Bupati |
Tahun 1972 s.d. 1981 | Kolonel (purn) Drs. Kasmat Lahay | Bupati | |
Tahun 1981 s.d. 1989 | Kolonel (Purn) Martin Liputo, S.H. | Bupati | |
6 | Tahun 1989 s.d. 1999 | Kolonel (Purn) Imam Nooriman | Bupati |
7 | Tahun 1999 s.d. 2004 | H. Achmad Hoesa Pakaya, S.E., M.BA. | Bupati |
8 | Tahun 2004 s.d. 2005 | Drs. H. Idris Rahim | Penjabat Bupati |
9 | 30 Agustus 2005 – 30 Agustus 2015 | Drs. H. David Bobihoe Akib M.Sc., M.M. |
Penjabat Bupati |
10 | 31 Agustus 2015 – 17 Februari 2016 | Drs. H. Nurlan Darise, Ak., M.Si. | Penjabat Bupati |
11 | 17 Februari 2016 – 26 September 2020 | Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo M.Pd. |
Bupati |
26 September 2020 – 5 November 2020 | Drs. Mitran Tuna | Penjabat Sementara Bupati | |
5 Desember 2020 – 17 Februari 2021 | Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo M.Pd. |
Bupati | |
17 Februari 2021 – 26 Februari 2021 | Ir. Hadijah U. Tayeb, M.M | Pelaksana Tugas Bupati | |
12 | 26 Februari 2021 – petahana | Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo M.Pd. |
Bupati |
Lambang Daerah
Lambang Daerah Kabupaten Gorontalo mengakomodir berbagai potensi alam dan kondisi geografis Kabupaten Gorontalo 1. Lambang Daerah Kabupaten Gorontalo memiliki Nuansa Global :
- Latar merah bermakna semangat rakyat Gorontalo yang berkobar-kobar.
- Gerak dinamis yang terlihat pada model pohon kelapa yang membengkok artinya gerak melambai dan tidak diam akan tetapi selalu berbuat demi masa depan.
- Danau Limboto yang merupakan symbol daerah dan mata pencaharian rakyat Kabupaten Gorontalo yang selain merupakan warisan leluhur yang perlu dilestarikan juga merupakan sarana yang perlu dipertahankan oleh rakyat Kabupaten Gorontalo.
- Sawah, melambangkan Gorontalo adalah lahan persawahan.
Lambang Daerah Kabupaten Gorontalo memiliki Nuansa Nasional:
- Padi dan Kapas melukiskan sikap hidup sosialistis bangsa yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan Makmur material dan spiritual berdasarkan Pancasila adalah merupakan tema yang mengilhami setiap semangat pembangunan. • 17 Rantai Emas Kuning, melambangkan dari Patriotik 17 Agustus 1945.
- Garis Lingkar Tepi Putih melambangkan tubuh manusia.
- Bintang Kuning Segi Lima, melambangkan Pancasila dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Lima Gunung, melambangkan 5 (Lima) Kerajaan besar yang berada di Gorontalo yaitu : Kerajaan Limboto, Kerajaan Gorontalo, Kerajaan Suwawa, Kerajaan Boalemo, dan Kerajaan Atinggola.
- 2 (dua) Keris melambangkan semangat Rakyat Gorontalo sebagai pencetus Hari Patriotik 23 Januari 1942.
Opini LKPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Entitas | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
Pemerintah Kabupaten Gorontalo | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP |
Kabupaten Gorontalo Utara
Kabupaten Gorontalo Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kwandang. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran ketiga (2007) Kabupaten Gorontalo.
Sejarah
Kabupaten Gorontalo Utara adalah sebuah kabupaten di Provinsi Gorontalo, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kwandang. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Kabupaten inimerupakan hasil pemekaran ketiga (2007) Kabupaten Gorontalo.
Visi dan Misi
Visi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Visi Kabupaten Gorontalo Utara adalah “Ceria, Unggul, dan Sejahtera di Poros Maritim Indonesia 2023”. Penjelasan dari pernyataan visi diatas adalah sebagai berikut :
- Ceria, secara bahasa, Ceria bermakna: bersih, berseri-seri (air muka/wajah), cerah dan bersinar. Keceriaan adalah pertanda gembira dan bahagia. (kamus besar bahasa indonesia). Secara khusus, Ceria adalah akronim atau gabungan makna: Cerdas, Empatik, Ramah, Inovatif, Amanah.
- Unggul, yang berarti lebih baik, tinggi, lebih maju, menang. Keunggulan adalah keadaan yang (lebih) unggul; keutamaan, kecakapan, kebaikan, kekuatan, yang lebih daripada yang lain .
- Sejahtera, yang berarti aman sentosa dan makmur; selamat; terlepas dari segala macam gangguan. Keluarga sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawainan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materil yang layak, bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat dan
- Poros Maritim, merupakan sebuah gagasan dan kebijakan strategis pemerintah pusat saat ini menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan
Misi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Misi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yaitu:
- Membangun SDM CERIA (Cerdas, Empatik, Ramah, Inovatif, Amanah), baik SDM Aparatur maupun SDM Masyarakat;
- Mengembangkan keunggulan positioning Gorontalo Utara dia antara dua provinsi (Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah) serta perairan dunia, menjadi modal utama kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan;
- Mempercepat kesejahteraan rakyat Gorontalo Utara dengan membangun infrastruktur/program strategis kesejahteraan;
- Meningkatkan kualitas lingkungan, keseimbangan gender dan ramah anak; dan
-
Mengembangkan kehidupan ber-agama dan ber-budaya secara produktif, harmonis, dan berkelanjutan.
Kondisi Wilayah
Secara Geografis daratan Kabupaten Gorontalo Utara terletak pada 00o 41’23” – 1o 07’55” Lintang Utara , serta 121o 58’59” – 123o 16’29” Bujur Timur.
Secara geografis, letak Kabupaten Gorontalo Utara memiliki batas-batas secarafisik, sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Sulawesi.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, Provinsi
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Pohuwato, Provinsi
Luas wilayah Kabupaten Gorontalo Utara adalah 1.777,03 Km2 dengan panjang garis pantai mencapai 217,7 Km, yang merupakan garis pantai terpanjang di wilayah Provinsi Gorontalo. Jika dibandingkan dengan Wilayah Provinsi, Kabupaten Gorontalo Utara ini hanya sebesar 15,78 persen.
Daftar Kepala Daerah
No | Masa Bakti | Nama | Jabatan |
1 | 2007 – 2008 | Hamdan Satunsolang | Penjabat Bupati |
2 | 6 Desember 2008 – 16 Januari 2012 | Drs. H. Rusli Habibie, M.AP | Bupati |
3 | 17 Januari 2012 – 15 Februari 2018 | H. Indra Yasin, S.H., M.H | Bupati |
4 | 15 Februari 2018 – 23 Juni 2018 | Drs. Abdul Haris Hadju, M.M | Penjabat Bupati |
5 | 23 Juni 2018 – 3 Maret 2022 | H. Indra Yasin, S.H., M.H | Bupati |
6 | 4 Maret 2022 – 27 Juni 2023 | Thariq Modanggu, S.Ag., M.Pd.I. | Penjabat Bupati |
7 | 27 Juni 2023 – Petahana | Ir. Sila Nurainsyah Botutihe, M.Si. | Penjabat Bupati |
Lambang Daerah
Opini LKPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Entitas | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
Pemerintah Gorontalo Utara | WTP | WTP | WDP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP |
Kabupaten Boalemo
Kabupaten Boalemo dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Boalemo (Lembaran Negara RI tahun 1999 Nomor 178, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3899).
Sejarah
Kabupaten Boalemo dibentuk melalui Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di seluruh Sulawesi. Melalui undang-undang ini, Kabupaten Boalemo menjadi salah satu kawedanan dalam wilayah Kabupaten Gorontalo. Status kawedanan ini berlaku sampai dengan tahun 1974, setelah Undang- Undang Nomor 5 tahun 1974 dan disusul oleh Permendagri Nomor 132 tahun 1978 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pembantu Bupati/Walikota madya. Dinamika tata kelola pemerintahan terus berkembang hingga munculnya aspirasi pembentukan daerah otonom baru sehingga Presiden RI dan DPR RI menetapkan Pembentukan Kabupaten Boalemo melalui Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999. Secara resmi Kabupaten Boalemo berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999.
Selanjutnya seiring dengan perkembangan pembangunan, Kabupaten Boalemo dimekarkan menjadi 2 (dua) kabupaten yaitu Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato. Dengan demikian, Kabupaten Boalemo secara administrasi mengalami perubahan yaitu mempunyai 7 (tujuh) kecamatan dengan luas wilayah sebesar 1.521,88 km2. Luas tersebut apabila dibandingkan dengan luas Provinsi Gorontalo sebesar 13,52 persen, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
Visi dan Misi
Visi dan misi Kabupaten Boalemo sesuai dengan RPJD 2011-2025, yang dituangkan dalam RPD sejak tahun 2023 s.d. 2026.
Visi:
“BOALEMO YANG MAJU, MANDIRI, DAN RELIGIUS”
Misi :
- Mewujudkan Perekonomian Boalemo yang Handal dan Berdaya Saing.
- Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas serta Religius.
- Mewujudkan Pemerintahan Daerah Boalemo yang Amanah.
Kondisi Wilayah
Secara geografis Kabupaten Boalemo terletak antara 00 23’ 55’’- 00 55’ 38’’ Lintang Utara (LU) dan antara 1220 01’ 12’’ – 1220 39’ 17’’ Bujur Timur (BT).
Ibukota Kabupaten Boalemo adalah Tilamuta. Wilayah Kabupaten Boalemo berbatasan dengan:
- Utara: Kabupaten Gorontalo Utara
- Timur: Kabupaten Gorontalo
- Selatan: Teluk Tomini
- Barat: Kabupaten Pohuwato
Luas wilayah Kabupaten Boalemo adalah 1.831,33 km2. Jika dibandingkan dengan wilayah Provinsi Gorontalo, luas Kabupaten Boalemo hanya sebesar 14,7% persen. Secara administrasi, Kabupaten Boalemo terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan.
Daftar Kepala Daerah
No | Masa Bakti | Nama | Jabatan |
1 | 1999 – 1 Februari 2012 | Dr. Ir. H. Iwan Bokings, M.M | Bupati |
2 | 1 Februari 2012 – 1 Februari 2017 | Drs. H. Rum Pagau | Bupati |
3 | 27 Oktober 2016 – 22 Mei 2017 | Drs. H. Adrian Lahay, M.M. | Penjabat Bupati |
4 | 22 Mei 2017 – 7 September 2020 | H. Darwis Moridu, S.H. | Bupati |
5 | 7 September 2020 – 22 Mei 2022 | Ir. H. Anas Jusuf, M.Si. | Bupati |
6 | 22 Mei 2022 s.d. 22 Mei 2023 | Dr. Henriawan M.Si. | Penjabat Bupati |
7 | 22 Mei 2023 s.d. sekarang | Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., M.M | Penjabat Bupati |
Lambang Daerah
Lambang Daerah Kabupaten Boalemo dimuat dalam bentuk segi Lima, yang melambangkan 5 (lima) Sila Pancasila. Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat kondisi Geografis dan potensi alam Boalemo antara lain:
- Gunung
- Laut
- Kelapa
- Sawah
Indentitas Hewan Langka di Kabupaten Boalemo yaitu Burung Maleo Lambang Daerah Kabupaten Boalemo memuat senjata khas masyarakat Boalemo yaitu keris (Bituo); Warna Dasar / Arsir Hijau yang merupakan warna adat (linula) Boalemo melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo; Atribut lambang Kabupaten Boalemo memuat symbol padi dan kapas yang melambangkan kesejahteraan Masyarakat Boalemo; Landasan bingkai lambang kabupaten Boalemo bertuliskan Kabupaten Boalemo; Ukuran lambang Kabupaten Boalemo disesuaikan dengan kabutuhan di mana lambang itu akan ditempatkan.
Pemaknaan Simbol Dalam Logo:
- Gunung: Melambangkan sumber potensi alam ilayah Kabupaten Boalemo.
- Sawah/Ladang: Melambangkan potensi pangan di kabupaten Boalemo.
- Kelapa: Melambangkan salah satu komoditas yang dihasilkan oleh masyarakat Boalemo.
- Laut: Melambangkan Potensi Kelautan dan Perikanan serta Pariwisata.
- Burung Maleo: Melambangkan hewan langka terdapat di kabupaten Boalemo.
- Keris (Bituo): Melambangkan kesiapan dan rasa percaya diri Masyarakat Boalemo.
- Padi dan Kapas: Melambangkan kesejahteraan Masyarakat sebagai cita-cita kemakmuran masyarakat Boalemo.
Pemaknaan Landasan / Bingkai: Landasan / Bingkai yang bertuliskan Kabupaten Boalemo yang ditandai dengan warna hitam di atas putih melambangkan keabsahan Pemerintah (pemerintah Boalemlo).
Pemaknaan Warna Dalam Logo:
- Hijau melambangkan warna adat ( Linula ) Boalemo yang tidak bisa di ubah-ubah lagi karena warna ini adalah merupakan ciri khas warna jeruk dan menjadi nama keharuman Masyarakat Boalemo.
- Hijau Tua melambangkan Hukum dan Kekayaan alam.
- Kuning melambangkan kemakmuran Rakyat Indonesia (sebagai cita-cita Masyarakat Boalemo).
- Biru muda melambangkan langit.
- Biru Tua melambangkan laut.
- Hitam di atas putih melambangkan keabsahan Pemerintah (Pemerintah Boalemo).
Opini LKPD Pemerintah Kabupaten Boalemo
Entitas | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
Pemerintah Kabupaten Boalemo | WTP | WTP | WDP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP |
Kabupaten Pohuwato
Kabupaten Pohuwato dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Sejarah
Kabupaten Pohuwato adalah kabupaten yang terbentuk dari hasil pemekaran dari Kabupaten Boalemo, di Provinsi Gorontalo. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003 yang ditandatangani oleh presiden Megawati Soekarnoputri. Daerah ini unik karena dimekarkan dari daerah induk yaitu Kabupaten Boalemo yang saat itu baru berusia 3,5 tahun Jumlah penduduk Pohuwato pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 157.660 jiwa
Luas wilayah Kabupaten Pohuwato adalah 4.244,31 km2, jika dibandingkan dengan Wilayah Provinsi, luas Kabupaten ini hanya sebesar 36,77 persen. Pohuwato memiliki wilayah administrasi pemerintah mencakup 13 Kecamatan yaitu Paguat, Dengilo, Marisa, Patilanggio, Buntulia, Duhiadaa, Randangan, Wanggarasi, Lemito, Popayato Timur, Popayato Barat, Popayato dan Kecamatan Taluditi dengan wilayah desa mencakup 101 desa, 3 kelurahan dan 1 Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) dan 383 dusun.
Visi dan Misi
Visi jangka menengah daerah untuk tahun 2021 sampai dengan tahun 2026 yang diusung oleh Kepala Daerah terpilih yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pohuwato adalah “Terwujudnya Pohuwato Sehat, Maju dan Sejahtera (Pohuwato SMS)”.
Berdasarkan visi tersebut, ditetapkan misi pembangunan ke dalam empat misi sebagaimana berikut:
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan pendidikan;
- Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan lingkungan;
- Mewujudkan masyarakat yang produktif dan inovatif;
- Mewujudkan pemerintahan yang baik, masyarakat tertib dan religius.
Kondisi Wilayah
Secara geografis, Kabupaten Pohuwato terletak terletak di ujung barat Provinsi Gorontalo dengan letak geografis antara 0º22’ – 0º57’ Lintang Utara dan 121º23 – 122º19’ Bujur Timur dengan iklim 24,4ºC – 32,2ºC dan sebagai jalur yang menghubungkan Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah hingga Sulawesi Selatan.
Wilayah Kabupaten Pohuwato berbatasan dengan:
Utara | : | Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo; |
Selatan | : | Teluk Tomini |
Barat | : | Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah |
Timur | : | Kabupaten Boalemo |
Daftar Kepala Daerah
No | Masa Bakti | Nama | Jabatan |
1 | 2003 – 2005 | Drs. H. Jahja K. Nasib | Penjabat Bupati |
2 | 2005 – 2010 | H. Zainuddin Hasan, M.B.A | Bupati |
3 | 2010 – 2015 | H. Syarif Mbuinga, S.Pd.I,M.M | Bupati |
4 | 2015 – 17 Februari 2016 | Drs. H. Anis Naki M.M | Penjabat Bupati |
5 | 17 Februari 2016 – 17 Februari 2021 | H. Syarif Mbuinga, S.Pd.I,M.M | Bupati |
6 | 2021 – 2026 | H. Saipul Mbuinga | Bupati |
Lambang Daerah
Lambang Daerah Kabupaten Pohuwato pada bagian luar berbentuk segi lima melambangkan Dasar Negara RI yaitu Pancasila.
Pada bagian dalam berbentuk lingkaran bola dunia atau bumi menggambarkan kebulatan tekad masyarakat Kabupaten Pohuwato dalam berjuang dan membangun Kabupaten Pohuwato. Dengan bentuk dalam yang menampakkan keserasian formasi gambar yang terdiri dari warna dasar merah jambu memiliki makna kehangatan, kelembutan, kewibawaan dan semangat juang. Harapannya Pohuwato akan selalu mendapat pemimpin yang lembut hatinya, dekat dengan masyarakat, berwibawa dan memiliki semangat yang tinggi untuk membangun Pohuwato.
Lambang Daerah Kabupaten Pohuwato memuat kondisi dan potensi alam Kabupaten Pohuwato antara lain :
- Gunung
- Laut
- Kelapa
- Sawah
- Hutan
Lambang Daerah Kabupaten Pohuwato dapat dibuat dalam berbagai ukuran sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dimana lambang tersebut ditempatkan.
Nuansa global:
- Warna merah jambu adalah warna yang memberi makna kehangatan, kelembutan, kewibawaan dan semangant juang
- Model Pohon Kelapa yang melengkung memberi makna gerak dinamis yang tidak diam tetapi selalu berbuat untuk masa depan.
- Gunung, Hutan, Sawah, Laut melambangkan potensi kekayaan sumber Daya Alam Kabupaten Pohuwato sebagai sumber penghidupan Masyarakat.
- Perahu Layar berwarna hitam dengan layar terkembang warna putih menggambarkan keteguhan dan semangat juang masyarakat Kabupaten Pohuwato dalam mengarungi samudra kehidupan dan menandakan sebagai Kota Pantai.
- Lingkaran Bola Dunia atau Bumi merupakan makna tempat berpijak dan berjuang seluruh umat manusia dan menggambarkan kebulatan tekad masyarakat Kabupaten Pohuwato dalam berjuang dan membangun.
- Bintang adalah lambang ketuhanan yang maha esa mengandung makna kepercayaan dan harapan dari masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk selalu mendapat petunjuk dan ridho dari Allah SWT, bentuk bintang berwarna kuning emas juga mengandung makna cita cita yang tinggi dalam meraih kejayaan.
- Padi, Kapas dan Rantai merupakan lambang kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat lahir bathin dan merupakan cita-cita hidup seluruh umat manusia dimana rantai memiliki makna bahwa adanya pengakuan persatuan dan kesatuan (Ikatan yang kuat) baik secara lokal, nasional maupun global dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin. Rangkaian gambar padi, kapas dan rantai membetuklingkaran dan bergerak menuju kesatu titik yaitu gambar bintang mengandung makna bahwa untuk dapat mewujudkan kesejahteraan hidup, manusia harus berusaha dengan giat dan selalu ingat kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yaitu Allah SWT.
- Pita berwarna merah dengan tulisan Kabupaten Pohuwato berwarna putih mempunyai makna semangat juang dan keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan yang dilandasi dengan hati yang tulus dan suci.
Nuansa Nasional:
- Padi dan Kapas yang mengandung makna kemakmuran dan kesejahteraan seperti pada Pancasila.
- Rantai mempunyai makna adanya pengakuan persatuan dan kesatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.
Nuansa lokal:
- Bintang adalah lambang keagamaan sehingga selaras dengan filosofi “Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah”.
- Perahu layar ditengah adalah lambang keteguhan dan semangat juang masyarakat Kabupaten Pohuwato dalam mengarungi samudera kehidupan hal ini sangat sesuai dengan semangat tidak mengenal menyerah yang ditunjukkan masyarakat dalam membangun Kabupaten Pohuwato seutuhnya dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Merah Putih pada tulisan Kabupaten Pohuwato menunjukkan keberanian dalam menegakkan kebenaran dan keadilan yang dilandasi dengan niat yang suci dan hati yang tulus.
- Gunung, hutan, sawah, laut dan pohon kelapa yang khas melambangkan potensi Kabupaten Pohuwato.
Pemaknaan Warna dan Simbol simbol lainnya dalam lambang:
- Dari bentuk dan warna yang terdapat dalam Lambang Kabupaten Pohuwato tersebut bila dipadukan memiliki makna Masyarakat Kabupaten Pohuwato adalah Masyarakat yang religius, dinamis, teguh pendirian, memiliki semangat juang yang tinggi untuk mencapai cita cita yang suci yaitu Masyarakatyang adil dan sejahtera, dengan tetap menjaga perdamaian, keamanan dan persatuan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
- Simbol yang memberi makna pada terbentuknya dan disahkannya Kabupaten Pohuwato: Dua buah pohon kelapa yang setiap pohonnya mempunyai tiga butir kelapa bila dijumlahkan menjadi 6 butir melambangkan terbentuknya Kabupaten Pohuwato dengan Undang undang Nomor 6 Tahun 2003 tanggal 25 Februari tahun 2003.
- Rantai yang berjumlah 25 Butir melambangkan tanggal 25.
- Kelapa yang berjumlah dua pohon melambangkan Bulan Februari.
- Dua buah Pohon kelapa yang setiap pohonnya mempunyai buah tiga butir melambangkan tahun 2003.
- Kapas yang berjumlah 17, Nama Kabupaten Pohuwato berjumlah 8 huruf dan Padi berjumlah 45 melambangkan tanggal, bulan dan tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Warna Merah Jambu bermakna kehangatan, kelembutan dan kewibawaan. Biru bermakna kedamaian dan ketenangan. Hijau bermakna kemakmuran dan kesejahteraan. Kuning bermakna keagungan dan kemuliaan. Putih bermakna kesucian dan keluhuran. Merah bermakna keberanian dan perjuangan. Hitam bermakna keteguhan. Coklat bermakna kedewasaan.
Opini LKPD Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Entitas | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
Pemerintah Kabupaten Pohuwato | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP |
Kabupaten Bone Bolango
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003, tanggal 25 Februari 2003 tentang pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Sejarah
Bertitik tolak amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah serta mengingat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang terbentuknya Provinsi Gorontalo yang kala itu hanya memiliki 3 daerah, sementara idealnya minimal memiliki 5 kabupaten atau kota. Maka atas semangat dan aspirasi seluruh kalangan masyarakat di 4 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Gorontalo masing‐masing Kecamatan Suwawa, Kabila, Tapa dan Bonepantai dibawah naungan Komite Solidaritas Pembentukan Kabupaten Baru (KSPKB) yang berusaha, berjuang menjadikan 4 kecamatan ini untuk menjadi suatu daerah kabupaten. Sedangkan tepat pada tanggal 25 Februari 2003 diresmikan Kabupaten Bone Bolango sebagai kabupaten yang keempat di Provinsi Gorontalo sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo.
Visi dan Misi
Visi jangka menengah daerah untuk tahun 2021 sampai dengan 2026 yang diusung oleh Kepala Daerah terpilih yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango adalah “BONE BOLANGO MAJU CEMERLANG”. Bone Bolango Maju adalah menjadikan Kabupaten Bone Bolango yang terus bergerak lebih progresif ke arah yang dicita-citakan bersama melalui komitmen lima pilar pembangunan; Masyarakat Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi dan Media (Pentahelix). Bone Bolango Cemerlang adalah suatu kondisi memantapkan pembangunan Kabupaten Bone Bolango yang unggul dan berdaya saing serta masyarakatnya berada pada tingkat peradaban tinggi.
Berdasarkan visi tersebut, ditetapkan misi pembangunan ke dalam empat misi sebagaimana berikut:
- Mewujudkan Masyarakat Modern, Berbudaya, dan Sejahtera;
- Memperkokoh Infrastruktur dan Pembangunan Kawasan Berbasis Pelestarian Sumberdaya Alam;
- Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Berdaya Saing, Merata dan Berkeadilan; dan
- Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Digital.
Kondisi Wilayah
Secara Geografis Kabupaten Bone Bolango terletak antara 00° 18’ 21,6” – 00° 48’ 21,96” LU dan 123° 02’ 11,76” – 123° 33’ 15,48” BT. Luas wilayah Kabupaten Bone Bolango adalah 1.984,31 km2, jika dibandingkan dengan Wilayah Provinsi Gorontalo, luas Kabupaten Bone Bolango ini hanya sebesar 16,24 %.
Wilayah Kabupaten Bone Bolango berbatasan dengan:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara;
- Sebelah Selatan berbasan dengan Telum Tomini; dan
- Sebelah barat berbatasan dengan kecamatan Kota utara dan Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, dan Kecamatan Telaga Kabupaten.
Daftar Kepala Daerah
No | Masa Bakti | Nama | Jabatan |
1 | 2003 – 18 September 2010 | Ismet Mile | Bupati |
2 | 18 September 2010 – 18 September 2010 | Abdul Haris Nadjamudin | Bupati |
3 | 18 September 2010 – 18 September 2015 | Hamim Pou | Bupati |
4 | 18 September 2015 – 17 Februari 2016 | Nurdin Mokoginta | Bupati |
5 | 17 Februari 2016 – 4 November 2023 | Hamim Pou | Bupati |
6 | 4 November 2023 – sekarang | Merlan S. Uloli | Bupati |
Lambang Daerah
- Bentuk Luar: Perisai Bersudut Lima Berwarna Dasar Merah Jambu. Melambangkan:
- Segi Lima melambangkan Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila.
- Warna Merah Jambu merupakan warna Adat Bone Bolango.
- Warna Dasar Merah Jambu Melambangkan kelembutan, kedamaian keagungan dan keberanian seorang pemimpin dalam mengambil kebijakan.
- Harapannya adalah Kabupaten Bone Bolango akan selalu mendapat pemimpin yang lembut hatinya, berwibawa dan berani dalam mengambil kebijakan.
- Bentuk Dalam: Segi Lima Sama Sisi. Melambangkan:
- Lima Sendi Dasar Peradatan Masyarakat Gorontalo yang sering disebut “PAYULIMO TOTALU “.
- Juga dapat melambangkan Lima Rukun Islam.
- Bintang Segi Lima Berwarna Kuning Emas:
- Bintang adalah lambang Ketuhanan Yang Maha Esa. Mengandung makna kepercayaan dan harapan dari masyarakat Bone Bolango untuk selalu mendapat petunjuk dan ridho Allah SWT.
-
Bintang dalam nuansa lokal merupakan lambang keagamaan. Dimana masyarakat Gorontalo umumnya dan Bone Bolango khususnya, dikenal sebagai masyarakat yang religius, memegang teguh filosofi “ adat bersendi syara, syara bersendi kitabullah”, hal ini diimplementasikan dalam semua aspek kehidupan, seperti pemerintahan, kekeluargaan, pergaulan, dan upacara-upacara di masyarakat.
-
Bentuk bintang berwarna kuning emas juga mengandung makna cita-cita yang tinggi dalam meraih kejayaan, “ gantungkan cita-citamu setinggi bintang di langit “. Dalam era global setiap orang, suku, atau bangsa harus mempunyai cita-cita tinggi yang ingin diraih. Cita-cita itu bisa bermakna dalam penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kehidupan yang bahagia, jasa yang besar dan luhur, dan sebagainya.
- Pegunungan, Hutan, Sawah, Laut, Sungai Bone dan Bolango serta Pohon Kelapa:
- Gambar Pegunungan, hutan, sawah, laut, sungai dan pohon kelapa melambangkan potensi kekayaan Sumber Daya Alam Kabupaten Bone Bolango.
- Gelombang laut menandakan adanya “ gerak dinamis ”, masyarakat Kabupaten Bone Bolango dalam membangun daerah.
- Gambar gunung berwarna biru meggambarkan pegunungan Tilongkabila.
- Hutan yang hijau menggambarkan kesuburan.
- Hamparan Sawah menguning menggambarkan keberhasilan produksi pertanian.
- Pohon kelapa berbuah lebat menggambarkan keberhasilan produksi perkebunan.
- Laut biru menggambarkan potensi perikanan dan sumber daya laut lainya.
- Sungai Bone dan Sungai Bolango:
- Dua buah sungai menggambarkan Sungai Bone dan Sungai Bolango (Sebelah kanan sungai Bone, sebelah kiri sungai Bolango). Dua sungai besar sebagai sumber pengairan persawahan diseluruh wilayah Kabupaten Bone Bolango.
- Disamping itu, nama kedua sungai inilah yang mengilhami Pemberian Nama Kabupaten Bone Bolango.
- Rumah Adat:
-
Rumah adat merupakan simbol kebudayaan, yaitu salah satu seni arsitektur warisan nenek moyang masyarakat Gorontalo.
-
Bentuk rumah adat melambangkan bahwa Wilayah Kabupaten Bone Bolango merupakan Wilayah adat tertua ( sebagai kerajaan tertua dari kerajaan yang pernah ada di Gorontalo yaitu kerajaan Suwawa dan Kerajaan Bolango ). Masyarakatnya memegang teguh nilai dan norma adat dalam kehidupan sehari-hari.
-
- Payung Adat ( Payungga):
-
Payung adat dalam keadaan mengembang melambangkan bahwa seluruh masyarakat dalam wilayah Kabupaten Bone Bolango selalu mendapat perlindungan dan pengayoman dari tokoh-tokoh adat serta para pemimpinnya.
- Payung adat juga menggambarkan betapa kentalnya masyarakat Bone Bolango dalam memegang teguh nilai-nilai adat istiadat atau tradisi yang ada.
-
- Padi, Kapas Dan Rantai:
-
Padi dan kapas merupakan lambang kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
- Rantai memiliki makna bahwa adanya pengakuan persatuan dan kesatuan (ikatan yang kuat ) baik secara lokal, nasional maupun global.
- Rantai berjumlah 5 buah menggambarkan persatuan masyarakat Kabupaten Bone Bolango yang diimplementasikan dalam sikap; Gotong-royong, Kekeluargaan, Ramah, Berfikir Kritis dan Suka Menghargai orang lain.
- Bunga kapas berjumlah 23 buah, bintang berjumlah 1 buah, dan butiran padi berjumlah 42 buah meggambarkan terjadinya Peristiwa Patriotik 23 Januari 1942. Peristiwa bersejarah yang selalu mengilhami setiap perjuangan masyarakat Gorontalo.
-
Buah kelapa berjumlah 6 buah, daun kelapa berjumlah 5 lembar, pohon kelapa berjumlah 2 batang, dan gelombang air laut berjumlah 3, menggambarkan tanggal terbentuknya Kabupaten Bone Bolango yaitu tanggal 6 Mei 2003.
-
- Pita Berwarna Ungu Dengan Tulisan Kabupaten Bone Bolango:
-
Warna ungu merupakan salah satu warna adat Gorontalo.
- Menggambarkan Kesucian, keihlasan, keteguhan pemimpin dan segenap komponen masyarakat dalam membangun kabupaten Bone Bolango.
-
Tulisan KABUPATEN BONE BOLANGO menunjukkan nama daerah ini yaitu Kabupaten Bone Bolango.
-
Nuansa Global
-
Terdapat dalam bentuk Bintang, yang mengandung makna cita-cita yang tinggi. “ raihlah bintang di langit “, atau gantungkan cita-citamu setinggi bintang dilangit. Dalam era globalisasi, setiap orang, suku, atau bangsa haruslah memiliki cita-cita tinggi yang ingin diraih. Cita-cita bisa berupa penguasaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni, kehidupan bahagia, jasa yang besar dan luhur, dan sebagainya.
- Bentuk Pita, pita sebagai alat perekam sebagai wujud perkembangan teknologi yang berfungsi sebagai alat perekam data dalam segala bidang kehidupan manusia.
Nuansa Nasional
- Perisai bersudut lima melambangkan Pancasila.
- Padi dan Kapas mengandung makna kemakmuran dan kesejahteraan seperti pada Pancasila.
- Rantai memiliki makna pengakuan terhadap persatuan dan kesatuan, baik secara lokal, nasional maupun global.
- Bintang memiliki makna Ketuhanan Yang Maha Esa.
Nuansa Lokal
- Bintang selain memiliki makna global juga memiliki makna lokal yaitu lambang keagamaan. Orang Gorontalo terkenal dengan semboyan “ Adat bersendi syara’, syara, bersendi Kitabullah”. Hal ini diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat, maupun dalam pemerintahan.
- Bentuk segi lima sama sisi yang merupakan gambaran lima sendi dasar peradatan Gorontalo.
- Gambar Rumah adat, payung adat merupakan simbol kebudayaan/adat.
- Gambar gunung, hutan, sawah, daratan, lautan, pohon kelapa merupakan potensi Sumber Daya Alam di wilayah kabupaten Bone Bolango.
- Gambar Sungai Bone dan Sungai Bolango.
- Warna-warna adat yang terdapat dalam gambar ini.
Opini LKPD Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Entitas | 2014 | 2015 | 2016 | 2017 | 2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 |
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP | WTP |