Gorontalopost.id, GORONTALO – Proyek pembangunan kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo terus didalami Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo. Kali ini giliran rumah mewah milik Haji Pepen digeledah Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Selasa (20/8/2024).
Selengkapnya…
04_AGT_IYA_Proyek Kanal Tangidaa Rp 33 M, Giliran Rumah Mewah Haji Pepen Digeledah