Gorontalopost.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) baru saja diselesaikan pembahasannya ditingkat panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo dan pansus telah melakukan finalisasi bersama para pihak, baik asosiasi kepala desa maupun Badan Permusyawarat Desa (BPD) dan pendamping desa serta tim penyusun dan naskah akademik. Ketua pansus, Yunus Dunggio mengaku, banyak masukan yang disampaikan para pihak dalam finalisasi tersebut.
Selengkapnya..
03_03_IYA_Ranperda BUMDes Difinalisasi_Rev.Ksb.