Ranperda RPJPD 2025-2045 Provinsi Gorontalo Ditetapkan

KOTA GORONTALO, Kominfotik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Penetapan Ranperda di luar Proyek Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 tersebut berlangsung pada rapat paripurna ke-139 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/3/2024).

Selengkapnya…

5. Maret_KEP_Ranperda RPJPD 2025-2045 Provinsi Gorontalo Ditetapkan

Download