KBRN Gorontalo: Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyampaikan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2023 kepada  DPRD dalam rapat paripurna tingkat I di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara. Ranperda ini disampaikan sebagai hasil dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Selengkapnya…

3. Juli_KEP_Sekda Gorut Sampaikan Ranperda APBD

Download