Kontras.id, (Gorontalo) – Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menetapkan Yamin Sahmin Lihawa, Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gorontalo Utara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Kwandang Tahun Anggaran 2020.

Selengkapnya…

04_12_IYA_Sekdispora Gorontalo Utara Jadi Tersangka Korupsi Proyek Puskesmas Kwandang

Download