Untuk memahami lebih dalam tentang LKPD berbasis akrual, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mengadakan diklat LKPD berbasis akual. Diklat dilakukan dua kali yakni pada tanggal 4 Maret 2016 bertempat di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Pemateri pertama yang dihadirkan adalah Bapak Alfiannor S.E.,M.Si.,Ak.,CPA.,CfrA. . Tema yang disampaikan adalah “Meningkatkan Efektivitas Review Inspektorat atas LKPD Berbasis Akual”.
Beberapa tema yang disampaikan adalah konsep review dan audit, gambaran umum penerapan basis akual serta pelaksanaan review itu sendiri. Akrualisasi beban dicontohkan oleh Alfiannor misalnya tagihan listrik bulan Desember 2009 dan dibayarkan bulan Januari 2010 dalam pehitungan atas dasar kas dimasukkan untuk TA 2010, sedangkan untuk dasar akrual dimasukkan dalam TA 2009 karena digunakan tahun 2009.
Pada kesempatan berbeda, tanggal 14 sampai dengan 18 Maret 2016 diadakan diklat dengan tema yang sama, para auditor diberi pengarahan oleh Bapak Jarot Sembodo S.E..M.Ak.,Ak. Sebelum dan setelah diklat para pemeriksa diberi pre dan post test untuk mengetahui seberapa dalam pemahaman pemeriksa tentang LKPD berbasis akual.
Dengan diadakalan dua diklat ini diharapkan para pemeriksa paham lebih dalam tentang pemeriksaan LKPD berbasis akrual. Karena sebagaimana kita ketahui mulai tahun ini LKPD wajib menggunakan basis akrual.