Pada Selasa 28 Desember 2010, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jalan Tina Loga No. 3 Gorontalo, telah berlangsung acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo dari Tri Heriadi, S.H., M.M. kepada penggantinya Efdinal, S.E., M.M. Serah terima tersebut disaksikan oleh Direktorat Utama, Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) BPK RI, Nizam Burhanuddin, S.H., M.H.
Setelah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, dilanjutkan dengan sambutan oleh Tri Heriadi. Dalam sambutannya Beliau mengungkapkan bahwa mutasi/promosi adalah suatu proses untuk terus meningkatkan efektivitas organisasi dalam setiap situasi atau perubahan lingkungan yang terjadi, yang diharapkan akan bermuara pada peningkatan kinerja. Beliau juga mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan yang baru dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Provinsi, Para Bupati, Walikota, pimpinan DPRD kabupaten/kota beserta seluruh jajarannya dan juga kepada para pimpinan instansi vertikal atas semua bantuan dan kerjasama selama berada di Gorontalo.
Efdinal, sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo yang baru, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai kepala perwakilan yang baru, Beliau dituntut agar sedapat mungkin melanjutkan dan terus meningkatkan kinerja kepala perwakilan sebelumnya, untuk itu Beliau akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang dianggap telah berhasil memajukan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo serta tentunya berupaya untuk lebih meningkatkannya lagi.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Idris Rahim. Dalam sambutannya Beliau mengucapkan terima kasih atas bimbingan Tri Heriadi selama berdinas menjadi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo dan selamat datang kepada Efdinal semoga silaturahmi yang selama ini terjalin dapat lebih ditingkatkan.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Ditama Binbangkum, Nizam Burhanuddin. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Mutasi atau alih tugas di lingkungan BPK dilakukan secara rutin dimaksudkan untuk menyegarkan suasana kerja dan memenuhi kebutuhan organisasi. Dengan terbentuknya 33 Perwakilan BPK yang tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia, alih tugas mutlak perlu dilaksanakan. Alih tugas ini dimaksudkan juga untuk menjaga visi BPK yaitu sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang bebas, mandiri dan profesional serta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Dan Beliau meminta kepada kepala perwakilan yang baru untuk lebih meningkatkan kerjasama yang telah terjalin baik dengan pihak Eksekutif dan Legislatif serta pihak lain yang terkait dengan tugas pemeriksaan pada pemerintah daerah se-wilayah Provinsi Gorontalo.
Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan ucapan selamat dari para tamu undangan kepada kepala perwakilan yang lama dan yang baru serta dilanjutkan dengan acara ramah tamah.