Gorontalo, mimoza. tv – Sidang perkara dugaan penyalahgunaan Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2011–2012 di Kabupaten Bone Bolango kembali digelar, Jumat (4/7/2025), dengan menghadirkan dua saksi ahli yang diminta oleh tim kuasa hukum terdakwa Hamim Po.

Ahli Keuangan Negara, Erwinta Marius, menegaskan bahwa tidak ada unsur kerugian negara jika bantuan sosial telah diterima sepenuhnya oleh penerima dan digunakan sesuai tujuan.

Selengkapnya…

03. _07_2025_TPAL_Sidang Bansos Bone Bolango Ahli Sebut Tak Ada Korupsi Jika Bantuan Diterima Utuh

Download