Gorontalo, mimoza. tv – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Samaun Pulubuhu–Bolihuangga, Kabupaten Gorontalo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan PHI Gorontalo, Kamis (3/7/2025). Sidang kali ini menghadirkan empat orang saksi, termasuk di antaranya Ismail, yang disebut sebagai Direktur Konsultan CV Irma Yunika.

Selengkapnya…

02. _07_2025_TPAL_Sidang Proyek Jalan Samaun Pulubuhu Tak Terbukti Ada Aliran Uang Rp60 Juta

Download