Gorontalo (02/02/2022) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan vaksinasi dosis ke 3 (booster) bertempat di Auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Kamis (03/02/2022). Vaksinasi dilakukan untuk mendukung program pemerintah sebagai upaya mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Perwakilan Dwi Sabardiana, Kepala Sekretariat Perwakilan Mudji Sugihardjo, Kepala Subauditorat Joni Rindra Putra, Pejabat Struktural, dan Seluruh Pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Pelaksaan vaksin dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dengan jenis vaksin Pfizer setengah dosis. Sebelum dilaksanakan vaksinasi, pegawai diperiksa dahulu sertifikat vaksin dosis I dan II pada aplikasi Peduli Lindungi. Jika sudah lebih dari enam bulan, maka diperbolehkan untuk vaksin booster. Kegiatan berjalan secara lancar sesuai dengan protokol kesehatan.
“Selain memenuhi kewajiban sebagaimana anjuran pemerintah, pelaksanaan vaksinasi booster akan meningkatkan imunitas para pemeriksa yang sesaat lagi akan melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021”, ujar Dwi Sabardiana. “Diharapkan tidak terdapat dampak yang serius pasca vaksinasi booster ini”, pungkas Dwi Sabardiana.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong masyarakat Gorontalo untuk turut serta berperan aktif dalam melaksanakan program vaksinasi covid-19. (NIS/Wrd)