Gorontalo (Rabu, 17 Juni 2020) – Dalam rangka untuk menyongsong kegiatan kerja pada tahun 2021, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mengadakan Workshop Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2021. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Bapak Rahmadi, S.E., M.M., Ak., CSFA, CA ini diperuntukkan agar setiap unit kerja yang berada pada lingkup BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dapat menyusun rencana kegiatan beserta anggaran yang diperlukan selama tahun 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 17-18 Juni 2020 bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dengan diikuti oleh Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, dan Kepala Sub Auditorat sebagai pemegang anggaran masing-masing unit kerja beserta staf sebagai inputer dalam penyusunan anggaran. Agenda acara pada hari pertama adalah pengarahan dan sosialisasi panduan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran BPK TA 2021 oleh Biro Keuangan dan Direktorat PSMK. Acara dilanjutkan dengan pengarahan rencana kebutuhan anggaran di Sekretariat dan Sub Auditorat kemudian penyampaian pagu indikasi dan pemaparan rencana kebutuhan kegiatan dan anggaran masing-masing unit kerja. Agenda acara pada hari kedua dilanjutkan dengan penyusunan KAK dan RAB RKA TA 2021 masing-masing unit kerja.
Workshop ini juga dihadiri oleh oleh Kepala Biro Keuangan BPK, Bapak R. Edy Susila, S.H., CSFA melalui video conference. Kepala Biro Keuangan BPK memberikan dengan memberikan beberapa arahan dan hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran TA 2021. Narasumber untuk sosialisasi diberikan oleh Bidang Anggaran Biro Keuangan, yaitu Bapak Muhamad Berka Takbiran, S.E., M.M., dan Bapak Rubby Prastya Putra, S.E., M.M. serta dari Direktorat PSMK, yaitu Bapak Rismahardi Tricahyo, S.E., MBA. dan Gunawan, SSTP., M.Sc.
Adanya pengarahan serta sosialisasi dari Biro Keuangan dan Direktorat PSMK ini diharapkan dapat mendukung pelaksanakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2021 pada setiap unit kerja di lingkup kerja BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, serta anggaran yang nantinya telah disusun oleh setiap unit kerja dapat memfasilitasi dan menunjang secara optimal setiap kegiatan yang telah direncanakan. (Acs/Wrd)