“Jihad adalah menolak suap, gratifikasi, pada kondisi yang memungkinkan kita untuk berbuat menerima itu”,
Ustadz Muhammad Iqbal Pakaya (24/04/2021)
Gorontalo, 26/04/2021 – Bertepatan dengan minggu kedua pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Ramadhan, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan Bukber para pegawai di ruang auditorium lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Gorontlao pada Hari Sabtu tanggal 24 April 2021. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Perwakilan dan seluruh pejabat struktural – fungsional beserta seluruh pegawai. Pada Bukber kedua ini menghadirkan Ustadz Muhammad Iqbal Pakaya sebagai penceramah dan imam sholat tarawih.
Dalam sambutannya, Dwi Sabardiana, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa acara bukber merupakan sarana untuk kita melepaskan kepenatan dalam bekerja sekaligus sebagai cooling down atas aktifitas pemeriksaan lapangan. Beliau bersyukur pada acara Bukber kedua ini pegawai yang mengikuti semakin banyak. Dalam kesempatan sambutan itu Dwi Sabardiana juga menyampaikan Piagam Penghargaan Pegawai Terfavorit Periode Triwulan I Tahun 2021 kepada para pegawai terpilih. “Jadikanlah penghargaan ini sebagai pemecut setiap kita untuk terus-menerus meningkatkan pelayanan dan kinerja individu yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja satuan kerja. Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kita semua yang belum mendapatkannya”, ujar Dwi Sabardiana.
Ustadz Muhammad Iqbal Pakaya dalam ceramah sebelum waktu berbuka menyampaikan bahwa betapa bersyukurnya kita masih dapat melaksanakan bukber pada hari ini. Beliau menyaksikan semua peserta bukber ini tak
pernah melepaskan masker. Hal ini berarti protokol kesehatan tidak hanya sekedar pada tata cara namun telah menjadi perilaku para pegawai BPK. Tentang BPK beliau menyatakan bahwa peran BPK itu dekat dengan pencegahan korupsi. Pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat membuat orang yang berniat korupsi menjadi berubah tidak jadi korupsi karena ketahuan oleh pemeriksa BPK. Namun posisi pemeriksa BPK menjadi rawan untuk menjadi bagian dari hal tersebut. Oleh karenanya beliau menyatakan bahwa setiap pemeriksa yang bertugas melakukan pemeriksaan dapat memiliki kandidat pahala jihad. “Jihad adalah menolak suap, gratifikasi, pada kondisi yang memungkinkan kita untuk berbuat menerima itu”, ujar Ustadz M. Iqbal Pakaya. Kondisi pemeriksa.
saat sedang memeriksa adalah yang beliau sebut “kondisi yang memungkinkan” yakni kondisi pemeriksa melaksanakan suatu penugasan, melaksanakan kewenangan untuk memeriksa keuangan negara, yang dengan pelaksanaannya itu ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Menolak apapun pemberian dari pihak-pihak inilah yang disebutkan Ustadz M. Iqbal Pakaya adalah jihad bagi seorang pemeriksa.
Sungguh luar biasa siraman rohani yang telah disampaikan oleh Ustadz Muhammad Iqbal Pakaya. Apa yang disampaikan adalah penguatan terhadap nilai-nilai dasar BPK yakni pada aspek Integritas. Selain tentunya menjaga integritas dengan ikhtiar yakni contohnya dengan menolak pemberian dari pihak-pihak yang diperiksa dan para pemeriksa dapat memback-up ikhtiar menjaga integritasnya dengan berdoa kepada Allah SWT. Doa atas ikhtiar yang dilaksanakan ibarat orang yang berpuasa yang bertemu dengan waktu berbuka dan berbuka dengan hidangan yang halal, sempurna.
Bukber bukanlah wacana namun bukber adalah sarana. Sarana untuk meningkatkan ketaqwaan dan penguatan pengendalian diri sebagaimana tujuan dari shaum ramadhan ini. Semoga Allah SWT menerima atas ibadah shaum ramadhan kita (Wrd/EK)