Gorontalo (22/03/2022) – Pada Selasa tanggal 22 Maret 2022 Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Diklat Pra penugasan bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) yang bekerja untuk dan atas nama BPK. Kegiatan itu dilatar belakangi untuk memberikan kesamaan persepsi dalam metodologi pemeriksaan keuangan kepada tim pemeriksaan dari KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan rekan. Pembekalan ini dilaksanakan oleh Joni Rindra Putra (Fasilitator), Yusmaidhar S.P (Mentor) dan Radhityo FHRW (Coach) dan pada akhir diklat dilaksanakan pengujian materi oleh Dwi Sabardiana selaku penguji Diklat Pra Penugasan.
Pada Tahun 2022 BPK mempercayakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2021 kepada KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang dan rekan yang melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK. Melalui diklat ini diharapkan dapat membekali auditor KAP dengan merefresh pengetahuan akan standar pemeriksaan dan kemahiran / ketrampilan pemeriksaan serta sebagai media untuk memperkenalkan gambaran umum dan proses bisnis entitas.
Diklat Pra penugasan KAP dalam Pemeriksaan LKPD ini berlangsung selama 5 hari. Setiap hari fasilitator, mentor dan coach memberikan bimbingan melalui paparan materi maupun diskusi. Michael Christian selaku Ketua Tim KAP menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan diklat ini dan siap untuk fokus mempelajari ilmu-ilmu dari BPK.
Semoga pemeriksan keuangan atas LKPD Kabupaten Pohuwato TA 2021 dapat terlaksana sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan pemeriksa dari Tim KAP dapat menjunjung tinggi nilai – nilai Independensi, Intergritas dan profersionalisme.