Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana, selaku penanggungjawab pemeriksaan melaksanakan entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo TA 2020 pada Senin, tanggal 29 Maret 2021, bertempat di Kantor Bupati Gorontalo, Limboto. Hadir pada kegiatan tersebut Tim Pemeriksa BPK, Bupati Nelson Pomalingo, Sekretaris Daerah, Inspektur, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, Dwi Sabardiana menyampaikan bahwa seluruh pemeriksaan BPK dilaksanakan berdasarkan kebutuhan para pemangku kepentingan (stakeholders), terkait akuntabilitas dan transparansi pemerintah pusat atau daerah / Badan atau lembaga pemerintah/negara atau entitas lain dalam mengelola keuangan negara/daerah. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka BPK melaksanakan kewenangan konstitusinya dengan melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Pemeriksaan atas LKPD Kab. Gorontalo TA 2020 adalah salah satunya.
Oleh karena amanat konstitusi ini, maka Dwi Sabardiana menyampaikan agar Bupati Gorontalo dapat memenuhi kebutuhan data/informasi dalam pemeriksaan yang berlangsung. Pemenuhan kebutuhan atas data/informasi ini sangat vital karena berkorelasi pada pembentukan opini atas laporan keuangan nantinya. Permasalahan terkait kegagalan pemenuhan kebutuhan pemeriksa atas data/informasi dapat berimplikasi pada opini BPK. Pemeriksa BPK dituntut oleh Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) untuk mengambil keputusan pemeriksaannya dengan dukungan bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat.
Selain itu, Dwi Sabardiana menyampaikan bahwa BPK melaksanakan komunikasi yang efektif dalam pemeriksaanya. Proses klarifikasi dan konfirmasi dalam pemeriksaan juga akan dilakukan untuk menghasilkan kesimpulan yang tepat sehingga dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat. Dwi Sabardiana juga menekankan untuk pemeriksaan dalam masa pandemi ini, agar dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, secara konsisten untuk melakukan inovasi terutama melaksanakan prosedur alternatif agar terhindar dari penyebaran COVID-19.
Selain dari itu hal penting yang disampaikan BPK menjalankan nilai dasar berupa Integritas, Independensi dan Profesionalisme. Oleh karenanya diharapkan agar dari pihak pemerintah daerah juga mendukung pelaksanaan nilai-nilai dasar oleh pegawai BPK baik saat pemeriksaan maupun saat pemantauan tindak lanjut. Bila ada pegawai BPK, atau orang yang mengatasnamakan dari BPK yang datang untuk meminta-minta proyek, uang, atau fasilitas silahkan untuk dilaporkan langsung ke pihak kepolisian, karena itu termasuk hal pemerasan.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK dan menyatakan siap diperiksa sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerahnya kepada masyarakat. Bupati juga meminta jajarannya untuk dapat memenuhi permintaan data dan informasi yang diperlukan Tim Pemeriksa secara tepat waktu, mengingat jangka waktu pemeriksaan juga terbatas. (WSP/Wrd)