Gorontalo – Kamis (10 September 2020), BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara/Daerah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 di Entitas Pemeriksaan diwilayah Provinsi Gorontalo secara daring kepada 4 entitas pemeriksaan. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Bapak Rahmadi, SE.,Ak.,M.M., CSFA., CA memimpin kegiatan tersebut didampingi oleh seluruh tim pemeriksa.
Entitas pemeriksaan yang terlibat dalam pemeriksaan ini meliputi Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango serta Kabupaten Gorontalo. Jenis pemeriksaan yang akan dilaksanakan meliputi Pemeriksaan Kinerja Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Povinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Gorontalo; Kepatuhan Penanganan Pandemi COVID-19 TA 2020 pada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango; dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah TA 2020 pada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bapak Rahmadi menyampaikan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan ini merupakan bagian kebijakan BPK secara nasional, yakni melaksanakan pemeriksaan tematik pengeloolaan dan tanggungjawab keuangan negara/daerah atas penanganan Pandemi Covid-19. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang sangat penting dan sangat kompleks. Kompleksitas kegiatan penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah karena melibatkan sisi penganggaran dan pembiayaan penanganan pandemi Covid-19 yang sedemikian besar, kurang lebih Rp695,2T. Biaya-biaya tersebut dialokasikan pada Belanja Kesehatan, Belanja Social Safety Net, Belanja Sektoral, TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa), Dukungan Industri dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Oleh karena itu untuk menjamin agar penanganan Pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi dilaksanakan dengan tata kelola yang transparan, accountable dan efektif, dibutuhkan pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan yang bersifat menyeluruh. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua BPK dalam sambutan di acara Kick Off Meeting Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara/Daerah dalam Penanganan Covid-19 yang dihadiri oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo di Istana Negara. Dalam sambutannya Ketua BPK menyampaikan bahwa skala masalah tata kelola yang dicakup dalam pemeriksaan begitu luasnya, sehingga diistilahkan sebagai semesta pemeriksaan, atau audit universe. Dimana pemeriksaan ini dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan identifikasi dan penilaian risiko secara mendalam, sehingga kami menyebut pemeriksaan ini sebagai risk-based comprehensive audit.
Dalam kesempatan ini, Bapak Rahmadi menginformasikan bahwa dalam 3 bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK telah secara intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan atas penanganan Pandemi Covid-19. Hal yang sama telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo sejak bulan Juli Tahun 2020.
Kegiatan entry meeting ini diterima oleh para kepala daerah atau pejabat yang mewakilinya. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Bapak Darda Daraba, Walikota Gorontalo, Bapak Marten Thaha, Bupati Bone Bolango, Bapak Hamim Pou dan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Para kepala daerah menerima entry meeting tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajaran OPD terkait secara daring. Bapak Darda Daraba menyampaikan sambutan mewakili seluruh kepala daerah dan beliau menyatakan menerima tim pemeriksaan dan siap membantu pemenuhan data dan informasi yang dibutuhkan sepanjang pemeriksaan ini.
Semoga Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara/Daerah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 di Entitas Pemeriksaan di wilayah Provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (Wrd/Qs).