PERWAKILAN PROVINSI GORONTALO
Home Blog Page 117

Donor Darah Memperingati HUT BPK RI Ke-63

Dalam Rangka memperingati HUT BPK RI Ke-63, Perwakilan BPK RI Provinsi Gorontalo menyelenggarakan acara amal yaitu donor darah. Donor darah tersebut diikuti oleh Kepala Perwakilan, Pejabat Struktural, dan Pegawai di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Acara tersebut diharapkan membantu tersedianya pasokan darah bagi siapa saja yang membutuhkan. Acara ini bekerja sama dengan PMI Gorontalo.

Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK RI

Berdasarkan BAB VI pasal 29 dan 30 Undang-Undang No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, disebutkan bahwa BPK Wajib menyusun kode etik yang berisi norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota BPK dan Pemeriksa selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas BPK. Kode etik tersebut memuat mekanisme penegakan kode etik dan jenis sanksi. Untuk menegakkan kode...

MoU BPK dan Depkeu

Pada tanggal 5 Maret 2009, BPK dan Depkeu menandatangani MoU Kerjasama dalam rangka Pemeriksaan Keuangan Negara melalui Sistem Jaringan Komunikasi Data. Kerjasama ini merupakan perwujudan pemanfaatan teknologi khususnya mengenai akses data keuangan yang semula tersedia secara offline menjadi online sehingga dapat mempercepat proses perolehan data oleh BPK. Sistem ini hanya merupakan salah satu cara BPK untuk mengambil dan menggunakan...

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan

Ikhtisar hasil pemeriksaan semester disampaikan kepada lembaga perwakilan selembat-lambatnya 3 (tiga) bulan sesudah berakhirnya semester yang bersangkutan. Ikhtisar tersebut juga disampaikan kepada Presiden/ Gubernur/ Bupati/ Walikota selembat-lambatnya 3 (tiga) bulan sesudah berakhir nya semester yang bersangkutan. Laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan kepada lembaga perwakilan, dinyatakan terbuka untuk umum, tidak termasuk laporan yang memuat rahasia negara yang diatur dalam...

Kaitan antara DPR dan DPRD dengan BPK terkait Pemeriksaan terhadap Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara?

Dengan hak legislasi yang dimilikinya, DPR dan DPRD memiliki hak dan wewenang masing-masing untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK. Berdasarkan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, disebutkan bahwa BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaannnya itu. BPK juga dapat memproses secara pidana terperiksa yang tak serius melakukan koreksi terhadap temuannya. Dan terperiksa wajib...

Selamat Atas Terpilihnya Anggota BPK RI Periode 2009-2014

Pimpinan dan Segenap Pegawai BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo mengucapkan selamat atas terpilihnya Anggota BPK Periode 2009-2014, semoga Tuhan memberikan kemudahan dalam menjalankan tugas kepada : Drs. Hadi Purnomo, Ak. (Ketua BPK RI) dan Dr. Ir. Herman Widyananda, S.E., M.Si. (Wakil Ketua BPK RI) ,serta Drs. Moermahadi Soerja Djanegara (Anggota I), Drs. Taufiequrahman Ruki, S.H. (Anggota II), Hasan Bisri,...

Gempa Sumatera Barat

Segenap Pimpinan dan Staf BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Mengucapkan berduka cita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa gempa bumi Sumatera barat yang terjadi pada tanggal 30 September 2009 yang mengakibatkan banyaknya bangunan dan sarana umum yang rusak parah dan Gedung Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yang mengalami kerusakan yang cukup parah. Kami Segenap Pimpinan dan Staf BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Mengucapkan...

Press Rilis Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD Kabupaten Pohuwato TA 2008

Limboto, Kamis (11 Juni 2009)- Sesuai dengan ketentuan Pasal 23E Perubahan Ketiga UUD 1945 jo Pasal 7 ayat (1) UU Nomor l5 Tahun 2006 tentang BPK dan pasal 17 ayat (2) dan (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara maka dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Pohuwato TA 2008 pada...

Press Rilis Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD Kabupaten Bone Bolango TA 2008

Limboto, Jumat( 26 Juni 2009)- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menyerahkan Laporan Keuangan TA 2008 pada tanggal 28 April 2009 yang ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango selama 30 hari yaitu dari tanggal 4 Mei s.d. 2 Juni 2009. Sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 pasal 17 ayat (2) dan (3),maka dilaksanakan Penyerahan...
Free WordPress Themes, Free Android Games