Gorontalo – (25/01/2022), BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan peningkatan kompetensi para pemeriksa sebelum diturunkan pada pemeriksaan atas LKPD TA 2021. Kegiatan tersebut berupa Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan LKPD yang dilaksanakan pada tanggal 25 s.d 28 Januari 2022. Hadir dalam pembukaan diklat yakni Kepala Perwakilan Provinsi Gorontalo – Dwi Sabardiana, Kepala Sekretariat Perwakilan – Mudji Sugihardjo, Pemeriksa Madya – Lidya Seventeen Nova beserta seluruh pemeriksa sebagai peserta diklat.
Membuka acara diklat, Dwi Sabardiana menyampaikan bahwa Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) mengatur bahwa diklat itu diberikan oleh pihak yang memberikan supervisi pemeriksaan. “Saya berpesan kepada para peserta agar meminta hak pengajaran tersebut. Mintalah dengan mengajukan pertanyaan terkait metodologi pelaksanaan tugas pemeriksaan maupun hal pokok pemeriksaan, jangan sampai melewatkan hak ini”, ujar Dwi Sabardiana.
Selanjutnya Dwi Sabardiana mengingatkan agar pemeriksa BPK jangan sampai melanggar kode etik. “Godaan syetan selalu ada maka jangan sampai kita terjerumus dalam perbuatan tercela”, kata Dwi Sabardiana.
Terkait dengan transfer knowledge dari senior ke junior Dwi Sabardiana menyampaikan bahwa gap pengetahuan itu exist. Kuncinya untuk mereduksi gap komunikasi tersebut dengan mentoring dan coaching metodologi pemeriksaan dari pemeriksa senior. Diskusi itu tidak harus formal silahkan informal dan lintas section. “Akuntan BPK itu harus punya ideologi yakni pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Ini bentuk sensitivitas pemeriksa utk melihat mistatement dalam laporan keuangan”, pungkas Dwi Sabardiana.
Pada kesempatan itu Kasetlan juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta diklat. “Tingkatkan komunikasi yang baik dalam melaksanakan penugasan. Semua kita lakukan untuk tujuan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan”, kata Mudji Sugihardjo.
Semoga para pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo dapat mengambil momentum ini untuk merefresh dan meningkatkan kompetensi pemeriksaannya. (Wrd/QS)