Penilaian Zona Integritas BPK Gorontalo

Gorontalo – (22/11/2021), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Dwi Sabardiana, mengikuti penilaian pembangunan zona integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Jumat 19 November 2021. Dwi Sabardiana didampingi oleh para pejabat struktural dan para inputer melaksanakan wawancara penilaian secara daring dengan Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PAN-RB.

TPN menanyakan hal-hal berkenaan dengan implementasi dan dampak pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo. Perhatian dan impelementasi BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo terhadap 6 pengungkit menjadi penjelasan oleh Dwi Sabardiana. “Dalam implementasi hal-hal yang dibutuhkan dalam penetapan zona integritas membutuhkan ideologi. Ideologi kita adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya atas pengelolaan keuangan untuk menghasilkan pelayanan publik bagi rakyat Gorontalo”, ujar Dwi Sabardiana.

Selanjutnya pada saat menjelaskan tentang peningkatan layanan  publik Dwi Sabardiana menjelaskan mengenai value pemeriksaan. “Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo memiliki nilai/value. Value tersebut adalah BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo Bermanfaat untuk Rakyat Gorontalo. Manfaat ini merupakan peningkatan pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat. Pelayanan publik secara umum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mendorong perbaikan pelayanan publik melalui rekomendasi hasil-hasil pemeriksaannya”, pungkas Dwi Sabardiana.

Pada kesempatan itu Dwi Sabardiana juga menjelaskan tentang perolehan Penghargaan atas Juara I UJDIH (Unit Jaringan Data dan Informasi Hukum) Tahun 2020 yang dikelola oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo melalui Subbag Hukum. Hal ini menjadi bukti kepada publik bahwa pelayanan yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mengutamakan kualitas. Selain itu pada tahun 2020 melalui survey yang dilakukan oleh pihak eksternal, BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo mendapatkan indeks 3,47 atas kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.

Semoga penilaian atas pembangunan zona integritas ini memacu BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk terus-menerus meningkat nilai layanan publik bagi rakyat Gorontalo. (Eng/Wrd)