Seminar Pemahaman Pengelolaan Dana Desa

Pada tanggal 28 Maret 2016 BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo bekerjasama dengan Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Povinsi Gorontalo Pattimura mengadakan seminar bertajuk “Pemantapan Pemahaman Pengelolaan Keuangan Dana Desa”. Hadir sebagai pemateri adalah Anggota Komisi V DPR RI, Drs.H.Roem Kono, Direktur Fasilitas Keungan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Drs.Lukman Nul Hakim, M.Si., dan Auditor Utama Keuangan Negara VI Sjafrudin Mosii, S.E.,M.M. Bertindak sebagai moderator adalag kepala sub auditorat BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yakni Moch.Iwan Rivdijanto, S.E., M.M.,Ak.

Acara tersebut dihadiri oleh ketua BPK RI Dr.H.Harry Azhar Azis,M.A. yang sekaligus membuka seminar secara resmi. Acara juga dikadiri oleh walikota Gorontalo, Bupati Bone Bolango, Bupati Pohuwato, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo Bingkros Hutabarat S.H.

Seminar yang dihadiri sekitar 2000 peserta tersebut diikuti oleh para Sekda, kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa se-Provinsi Gorontalo dan para pejabat yang ada di lingkungan BPK RI. Acara dimulai pukul 09.00 WITA dan diakhiri pukul 14.00 WITA bertempat di ballroom sumber ria.

Materi yang diampaikan antara lain peraturan tentang penggunaan dana desa sebagaimana diketahui telah diatur dalam permendagri no 113 tahun 2014 tentang pengelolaan dana desa, permendagri no 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemendes no 5 tahun 2015 tentang penetapan prioritas penggunaaan dana desa tahun 2015. Pada dasarnya hanya yang tercantum dalam anggaran di APBDesa saja yang boleh direalisasikan, jika ada kebutuhan yang tidak tercantum dalam APBDesa padahal dana sangat dibutuhkan maka APBDesa pelu dilakukan perubahan tentu dengan mekanisme yang sudah dintentukan.

Dengan adanya seminar ini diharapkan pada pegawai pemerintah di lingkungan Gorontalo lebih memahami tentang pengelolaan dam pertanggungjawaban keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tata kelola dana desa dilakukan dengan baik dan memiliki additional value untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.