Salah satu kekayaan alam yang ada di darat yang paling banyak diburu oleh manusia adalah hutan. Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.

Hutan berdasarkan sifat tanahnya terdiri atas hutan pantai, hutan rawa, dan hutan mangrove. Hutan mangrove adalah suatu ekosistem hutan di tepi pantai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut, sehingga lantai hutannya selalu tergenang air. Hutan mangrove merupakan suatu ekosistem peralihan antara darat laut, terdapat di daerah tropis dan subtropis di sepanjang pantai yang terlindung dan di muara sungai serta merupakan komunitas tumbuhan pantai yang didominasi oleh beberapa jenis pohon mangrove. Tumbuhan ini mampu tumbuh dan berkembang di daerah pasang surut sesuai dengan toleransinya terhadap salinitas, lama penggenangan, substrat dan morfologi pantainya.

30ND_lamp_Reviu TH Perlindungan Hukum Terhadap Alih Fungsi Hutan Mangrove_20250115081011